Hasto: Mas Gibran Sudah Pamit, Bukan Anggota PDIP Lagi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA (Awall.id) – PDIP menganggap Gibran Rakabuming Raka sudah bukan anggota partai lagi karena sudah jadi cawapres yang diusung parpol lain selain PDIP.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11) sore.

Hasto menambahkan, Gibran juga sudah pamit dari PDIP. Sementara partai berlambang banteng itu dengan koalisi telah mengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:  Rektor USM Berikan Penghargaan Rp 10 Juta dan Beasiswa S2 Ilmu Hukum ke Dewangga

“Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD,” kata Hasto.

Menurut Hasto, Capres Prabowo Subianto dan clCawapres Gibran telah diusung oleh banyak partai besar sehingga otomatis jika Gibran diusung partai lain maka kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka, Ini Persyaratannya

“Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” ujarnya.

Terkait polemik KTA Gibran yang tak kunjung dikembalikan, Hasto mengatakan sudah diserahkan ke DPC PDIP Solo. Pasalnya Gibran menerima KTA dari Solo.

“Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto.

Baca Juga:  "Pisang Legi" Meriah, Mbak Ita Ingin Masyarakat Tak Lagi Bergantung pada Beras

Namun, saat ditanya apakah kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran sudah dikembalikan. Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

“Kam sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda,” tutur Hasto.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *