Anwar Usman Buka Suara Usai Putusan MKMK, dari Soal Politisasi Sampai Pembunuhan Karakter

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

JAKARTA (Awall.id) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menengarai adanya upaya pembunuhan karakter terhadapnya sekaligus upaya politisasi terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11).

Baca Juga:  Kapolda Jateng Keluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas anggota Polri Menghadapi Pemilu 2024

Namun, meski mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar mengaku tetap berprasangka baik. Ia tetap menjalankan tugas sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK.

“Meski setelah saya mendengar ada skenario untuk membunuh karakter saya, saya tetap berbaik sangka karena memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” tandasnya.

Anwar Usman menambahkan, dirinya menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang seharusnya digelar tertutup.

Baca Juga:  Prabowo dan Anies Beri Ucapan Ulang Tahun kepada Megawati

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional,” paparnya.

Di sisi lain, Anwar merasa difitnah dalam menangani perkara nomor 90 terkait batas usia cawapres.

“Fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta,” katanya.

Baca Juga:  Ganjar Pimpin Penanaman Pohon di Bekas Tambak Liar Pantai Dewaruci

Diketahui, sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia cawapres.

MKMK juga mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Sharing:

You may also like...

1 Response

  1. 10 November 2023

    […] Baca juga: Anwar Usman Buka Suara Usai Putusan MKMK, dari Soal Politisasi Sampai Pembunuhan Karakter […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *