Pernyataan Kontroversial Yusril Ihza Mahendra, Kekerasan 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA (Awall.id) – Pada hari pertamanya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra langsung membuat pernyataan yang mengundang kontroversi.

Dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto, Yusril menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Yusril juga menegaskan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat.

“Pelanggaran HAM berat itu seperti genosida atau pembersihan etnis, yang mungkin terjadi di masa kolonial atau di awal kemerdekaan pada 1960-an,” ucapnya setelah dilantik sebagai anggota Kabinet Merah Putih, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga:  Piala Menpora 2021, Semua Tim Peserta Wajib Tes Swab Antigen

Menurut Yusril, tidak semua kejahatan yang melanggar HAM bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, pernyataan ini bertentangan dengan keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang telah menetapkan 12 peristiwa kekerasan di masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat.

Di antaranya, tiga peristiwa kekerasan yang terjadi pada 1997-1998: penghilangan orang secara paksa, kerusuhan Mei 1998, dan insiden Trisakti serta Semanggi 1-2.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Semua peristiwa ini berlangsung menjelang akhir kepemimpinan Presiden Suharto—yang juga mertua Prabowo Subianto—dan menjadi pemicu Reformasi. Prabowo sendiri kerap dikaitkan dengan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Pernyataan Yusril juga berlawanan dengan kebijakan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Saat menjabat, Jokowi mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pada Januari 2023, Jokowi bahkan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut secara non-yudisial, dengan memberikan bantuan dan santunan kepada korban serta keluarga mereka.

Baca Juga:  Jateng Valley Mulai Dikerjakan, Gubernur Ganjar Sebut Ini Survival di Tengah Pandemi

“Saya sudah mempelajari laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat,” ujar Jokowi pada 11 Januari 2023, sembari menyampaikan penyesalannya atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di masa lalu.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *