Saksi Ketua Umum APPSI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit, yang berlangsung pada periode Januari 2022 hingga April 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (24/10)

Baca Juga:  Sejarah Baru Indonesia, Prabowo dan Gibran Resmi Pimpin Negeri 2024-2029

“Saksi yang telah diperiksa adalah S, yang menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit yang terjadi dalam rentang waktu tersebut. Perkara ini melibatkan tersangka korporasi, termasuk Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.” ujar Ketut

Baca Juga:  Raih 6 Emas, USM Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Piala Dandim dan IPSI Kendal

Proses pemeriksaan saksi ini merupakan langkah yang diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjalankan proses penyelidikan secara adil dalam rangka memberantas korupsi dan tindak pidana serupa. Pemeriksaan saksi ini menjadi salah satu upaya untuk mengungkap kebenaran dalam perkara ini.

Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan perkara ini serta melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *