Ops Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 397 Kasus

SEMARANG (Awall.id) – Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 397 kasus curanmor dari hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar selama 20 hari sejak 18 Agustus – 6 September 2023.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan operasi tersebut dimotori oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan melibatkan 35 Polres Wilayah Jawa Tengah dengan menargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP.
Kapolda menuturkan terungkapnya 397 kasus curanmor itu terdiri dari 121 kasus TO dan Non TO 276 kasus.
“Dalam operasi ini kasus yang terungkap yakni pencurian 39 kasus, curat 347 kasus dan curas 12 kasus. Sedangkan barang bukti yang didapat, petugas berhasil mengamankan 379 kendaraan bermotor roda dua dan 10 kendaraan roda empat,” ungkap Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan atas ratusan kasus itu petugas berhasil mengamankan 293 tersangka.
“Petugas berhasil menangkap sebanyak 293 orang tersangka, yang terdiri dari 279 Laki-laki dan 8 perempuan,” papas Kapolda.
Disisi lain, Kapolda menambahkan dengan melakukan upaya preemtif menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
“Hal itu dilakukan sebagai komitmen Polda Jateng untuk menjaga kamtibmas kepada masyarakat,” pungkasnya.
2 Responses
[…] Baca Juga: Ops Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 397 Kasus […]
[…] Baca Juga: Ops Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 397 Kasus […]