Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Profesionalisme dalam Penanganan Korupsi di Kalimantan Timur

KALIMANTAN TIMUR (Awall.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung memberikan arahan penting tentang membangun karakter anti korupsi dari dalam Kejaksaan, dengan tujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Pada hari pertama kunjungannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan dengan profesionalisme, transparansi, dan memberikan kepastian hukum. Dalam sambutannya, ia mengingatkan lamanya penanganan perkara dapat merusak citra institusi dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. “Kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk tidak terlibat dalam ranah politik, terutama dalam konteks tahun politik. “Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Jaksa Agung.
Dalam penutupan pengarahannya, Jaksa Agung mendorong agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Ia juga menekankan proses penegakan hukum harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melibatkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, dan Kejaksaan Negeri Samarinda. Dalam kunjungannya, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Parulina Berliana. Para kepala Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut, yakni Slamet Riyanto (Kejaksaan Negeri Balikpapan), Tommy Kristianto (Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara), dan Firmansyah Subhan (Kejaksaan Negeri Samarinda), turut menyambut kedatangan Jaksa Agung.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ini menjadi langkah awal dalam memperkuat karakter anti korupsi di dalam Kejaksaan, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kalimantan Timur.