Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Pentingnya Publikasi Kinerja Kejaksaan

SAMARINDA (Awall.id) – Pada kunjungan kerja hari kedua di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan penting terkait capaian kinerja, publikasi kinerja, dan persiapan Pemilihan Umum 2024. Kunjungan ini menjadi momen berharga bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mendengarkan arahan dan pandangan Jaksa Agung terkait berbagai isu penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (11/10).
Dalam pidatonya, Jaksa Agung mengawali dengan memberikan apresiasi tinggi kepada semua Insan Adhyaksa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Beliau mengingatkan bahwa semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, semakin besar pula cobaan dan hambatan yang akan dihadapi. Jaksa Agung menyoroti viralnya berita negatif tentang Kejaksaan yang mencoreng marwah lembaga ini.
“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini saya rasa cocok dengan keadaan sekarang. Semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Terhadap pemberitaan negatif tersebut, Jaksa Agung meminta agar dilakukan mitigasi untuk mengantisipasi potensi pemberitaan negatif di masa mendatang. Selain itu, seluruh satuan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diminta untuk meningkatkan publikasi terhadap kinerja mereka, sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja, baik melalui media massa maupun media online. Jaksa Agung juga mendorong agar seluruh anggota Kejaksaan menjaga jiwa korsa, merapatkan barisan, dan tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.
“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin kemudian menekankan pentingnya Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk mampu memahami dan menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi, dan tuntutan masyarakat. Kejaksaan harus menjadi penjamin supremasi hukum yang memberikan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.