Kasus Impor Gula: Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kunci

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 hingga 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana (23/10). 

Dua orang saksi yang diperiksa adalah MY, yang menjabat sebagai Kasubdit II Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta EPS, yang menjabat sebagai Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2015.

Baca Juga:  Lakukan Kunker ke Kejari Kabupaten Magelang, Kajati Ponco: Jangan Mencoreng Kepercayaan Publik

Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan selama periode tahun 2015 hingga 2023. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Selama proses pemeriksaan, para saksi diharapkan memberikan keterangan yang mendetail dan jujur terkait dengan peran serta keterlibatan mereka dalam pelaksanaan kegiatan impor gula tersebut. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bagian penting dari langkah-langkah selanjutnya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Mabes TNI Tegaskan Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Tidak Ada Kata Pemecatan

Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan, adil, dan profesional dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya memastikan keadilan dan kebenaran dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kejaksaan Agung juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan memberikan informasi kepada publik seiring berjalannya proses hukum ini.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *