Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil

JAKARTA (Awall.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Selasa (12/9).

Baca Juga:  Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Kembali Periksa 5 Orang Saksi

Ketut memaparkan saksi yang diperiksa merupakan SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.
MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI).

” Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” terang Ketut.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Impor Garam, Jampidsus Kejagung Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *