Ada Mantan Jaksa Agung dan Jampidsus di Tim Pemenangan Anies-Muhaimin

Muhammad Prasetyo
Muhammad Prasetyo

JAKARTA (Awall.id) – Pasangan Capres-Cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menunjuk mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebagai dewan pengarah tim hukum di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, usai rapat di kantor DPP PKB, Rabu (13/9/2023) malam. Tim tersebut akan mengawal semua proses yang menyangkut urusan atau proses hukum dari pasangan Anies dan Cak Imin untuk maju di Pilpres.

Baca Juga:  ST Burhanuddin: Jaga Semangat Restorative Justice dan Jangan Cederai Kepercayaan Masyarakat

Hermawan menjelaskan, selain mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, mantan Jampidsus Edwin Pamimpin Situmorang juga termasuk dewan pengarah tim hukum.

“Ada beberapa nama tapi kalau itu sudah konfirmasi menjadi dewan pengarah tim hukum kita,” kata Hermawi.

Hermawi juga mengklaim sejauh ini Koalisi Perubahan telah menerima pengajuan dari sekitar 1000 advokat yang ingin menjadi bagian dari tim hukum Anies-Muhaimin.

Mereka didominasi kelompok Cipayung yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, seperti HMI, PMII, PMKRI, hingga GMNI.

Baca Juga:  Di Garut, Ganjar Sampaikan Komitmen Beri Insentif Guru Ngaji se-Jawa Barat

“Jadi kita sudah dialog dengan banyak teman-teman, yang 1000-an tadi itu sebagian besar, saya ulangi sebagian besar mantan aktivis kelompok Cipayung,” kata Hermawi.

Hermawi kembali menandaskan, NasDem dan PKB juga menyepakati Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies dan Cak Imin sebagai nama dari tim yang akan memenangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024.

Mereka sekaligus menetapkan Koalisi Perubahan sebagai nama koalisi partai pengusung pasangan tersebut.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *