Gelapkan Uang Member 2 Miliar, Owner Arisan Bodong dilaporkan Polrestabes Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Seorang owner arisan online berinisial YK dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena gelapkan uang puluhan membernya hingga mencapai Rp. 2 miliar lebih.

Salah satu member arisan bernama Nani Fitriyani mengatakan bahwa keberadaan YK saat ini memang belum diketahui.

Ia menjelaskan bahwa YK adalah selebgram yang sering memposting hasil arisan yang dikelolanya. Namun ternyata grup atau bukti-bukti hasil keuntungan yang diposting itu adalah rekayasa atau trik yang ia buat sendiri untuk memikat korban.

“Jadi modusnya seolah-olah dia (YK) sering memposting keuntungan yang besar dari member arisannya. Sehingga orang-orang tertarik dan bergabung ke arisannya. Ternyata arisannya itu bodong, jadi kebanyakan membernya itu dia sendiri. Di grup ya ternyata nomornya dia sendiri jadi dia punya beberapa handphone,” ungkap Nani usai melapor Polrestabes Semarang, Senin (6/3).

Baca Juga:  Tim Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut dan CSR PT Antam, Telusur SOP Pengalihan IUP Batubara Jambi

Dia juga menuturka saat ini sudah ada sekitar 50 member arisan dari segala daerah yang merugi. Para korban menyetorkan uangnya ke YK dengan nominal bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

“Kalau saya setor Rp. 66 juta dijanjikan bulan depan dapat untungnya. Ada paling banyak setor satu orang sampai 300 juta,” paparnya.

Sementara, member lainnya, Arfi Tunaswati mengakui owner arisan yakni YK merupakan kerabat dekatnya. Oleh karena itu ia tak menyangka temannya membawa kabur uang milik member arisannya.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, Yusril: Dugaan 'Mahkamah Keluarga' Tak Terbukti

“Kenal sudah sekitar 7 tahun. Hampir Rp 200 juta. Kalau membernya itu sekitar 50 orang. Kalau total semua Rp 2 miliar lebih,” ujar Arfi.

Para korban juga sudah berusaha mencari YK dan bertanya kepada kekasihnya namun mengaku tidak tahu kemana YK. Bahkan usaha laundry YK juga sudah diserahkan ke orang lain.

Sementara itu, pembuatan aduan, Winny Safitri mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan wanita bernama YK dengan modus arisan dan juga pinjam uang. Winny mengakui arisan dan pinjaman sempat berjalan sesuai perjanjian, namun kemudian YK hilang.

Baca Juga:  Polda Jateng Gelar Ops. Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

“Saya sekitar Rp 384 juta. Tapi bertahap. Dia menjanjikan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. Dia juga pakai cara pinjam uang, misal Rp 25 juta nanti kembali Rp 28 juta,” terangnya.

Oleh sebab itu mereka memilih membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kepala SPKT Polrestabes Semarang, Kompol Harley menerima aduan tersebut kemudian mengarahkan ke Kasi Umum.

“Pengaduannya masih di meja Kasium,” imbuh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *