Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembacokan di Dargo
SEMARANG (Awal.id) – Polisi menetapkan tiga orang tersangka pada kasus pembacokan saat penyerangan di sekitar Pasar Dargo, Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan tiga dari delapan pelaku yang berhasil ditangkap berperan melakukan pembacokan terhadap lima orang korban yang mengalami luka bacok dan dua di antaranya dirujuk ke RSUP Dokter Kariadi Semarang.
“Yang melakukan pembacokan di lokasi kejadian, yakni Didi Kurniawan, Doni Kurniawan, dan Nanda Irawan,” ujar Irwan dalam sesi jumpa pers, di Semarang, Selasa (24/1/2023) siang.
Irwan menuturkan lantar belakang motif penyerangan yang disertai dengan pembacokan ini, lantaran salah satu pelaku merasa tersinggung Ketika dipelototi salah satu korban.
“Jadi penyerangan ini dilakukan oleh kelompok pelaku yang semuanya warga Kampung Tambaklorok, hanya karena dipelototi oleh korban di Dargo,” bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan pelaku penyerangan di Ruko Dargo Semarang Timur, yakni Dito (17), Eri (18), Dino (18), Nanda (19), Didi Kurniawan (19), Widianto Saputra (28), Ilham S (18), Noval, (19), semuanya merupakan warga Kampung Tambakmulyo Semarang. Hingga saat ini, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
“Total pelaku penyerangan ini adalah 11 orang, delapan sudah berhasil ditangkap, tiga masih kami kejar. Dengan ini Kami mengimbau agar tiga pelaku ini yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” tegas Irwan.
Sementara menurut pengakuan salah seorang pelaku, Didi Kurniawan, aksi penyerangan tersebut dilakukan atas ajakan dari Widianto Saputro, setelah mendapat laporan dari Danu (DPO).
“Kita masih nongkrong di kampung, Mas Widi dikabari Mas Danu kalau ada masalah di Dargo. Kemudian saya ambil alat senjata tajam dan sama teman teman langsung ke pergi ke lokasi kejadian,” ujar Didi. (is)