Polisi Bekuk Pencuri Bra di Rumah Kos

SEMARANG (Awal.id) – Polsek Semarang Barat menangkap seorang pria berkelainan seksual, Riski Aprianto (29), karena mencuri pakaian dalam wanita jenis bra di rumah kos Jalan Sugiwo Dalam, Krapyak, Semarang Barat.

Sebelumnya kasus tersebut sempat viral di sosial media karena pelaku tertangkap basah oleh penghuni kos usai mencuri bra tersebut. Di mana pelaku, warga Kembangarum, Semarang itu menyamar mengenakan pakaian panjang, bahkan memakai hijab agar tidak diketahui penghuni kos.

Baca Juga:  Menpan-RB: Mal Pelayanan Publik Adalah Wujud Reformasi Birokrasi

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan dari pemeriksaan sementara pelaku ini diduga mengalami kelainan seksual.

“Jadi pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini kami lakukan pemeriksaan intensif dan sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Dicky di hadapan para awak media, di Mapolsek Semarang Barat, Jumat (20/1/2023).

Dicky menyebut saat ini Unit Reskrim Polsek Semarang Barat akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

Baca Juga:  PT KAI Daop 4 Tambah Layanan Rapid Antigen di Stasiun Pekalongan

“Jadi kita akan koordinasi dengan psikolog, karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau vetish-nya,” ujar Dicky.

Sementara pelaku mengaku dirinya sudah beraksi delapan rumah kos putri, tujuh di antaranya di wilayah Semarang Timur. Bahkan, Ia mengakui dirinya hanya mencuri bra. Baik di dalam almari maupun yang ada di jemuran atau tempat pakaian kotor.

“Sudah delapan kali, kebanyakan di Semarang Timur. Buat disimpan saja, dan buat fantasi. Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Saya masuk dengan memakai pakaian wanita untuk mengelabui penghuni kos. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang,” ujar Riski.

Baca Juga:  Ini Dia 11 Trik Unik Permudah Pencarian Lewat Google

Dari kasus itu, petugas juga mengamankan dua buah bra dan pakaian wanita berupa daster dan kerudung. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *