Jampidum Minta Jaksa Pahami ’Case Building’ dalam Tindak Pidana Kesehatan

JAKARTA (Awal.id) –  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana menyampaikan isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 membuat masyarakat, terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman menjadi perhatian publik lantaran diduga menjadi pemicu timbulnya gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga:  Perkara Korupsi Ekspor CPO, Tim Penyidik Kejagung Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum

“Seperti kita ketahui, Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Jampidum.

Pengarahan ini disampaikan Jampidum dalam Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman, di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gerebek Prostitusi Online di Rumah Kos

Oleh karenanya, Jampidum mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan ataupun referensi jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan ini.

Baca Juga:  Laga Pembuka Euro 2020: Italia Permalukan Turki 3-0

“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar Jampidum. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *