Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Aparat Hukum Humanis dan Pendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak  para jaksa dalam menjalankan fungsinya sebagai aparakat penegak hukum senantiasa berpegang pada peraturan dan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar yang menjadi wilayah hukumnya.

“Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan sekarang adalah penegakan hukum humanis. Artinya, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan harus memperhatikan keadaan dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar secara proporsional,” kata Jaksa Agung saat memberikan amanat pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan diselenggarakan pada 4-6 Januari 2023, di Jakarta.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Dalam Perkara Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Jaksa Agung menggarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas. Namun humanis yang dimaksud adalah bertindak cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting dalam mewujudkan peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesona Pantai Larangan Tegal dan Hidden Gem yang Jarang Diketahui

Namun sebaliknya, lanjut Jaksa Agung, apabila hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi.

Untuk itu, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menurut Jaksa Agung, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Baca Juga:  Kontingen Indonesia Tampil Memukau, Opening Ceremony Asean Para Games Solo XI  2022 Berlangsung Meriah dan Sukses

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *