Songsong Pemilu 2024, KPU Kota Semarang Lantik 80 Anggota PPK
SEMARANG (Awal.id) – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kota Semarang melakukan gerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menyongsong pesta demokrasi akbar lima tahunan tersebut, KPU Kota Semarang menggelar Pelantikan dan Pembekalan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Semarang, di Shamrock Ballroom MG Setos Semarang, Rabu (4/1).
Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri acara pelantikan tersebut menyampaikan tahapan pemilu akan berjalan terus. Untuk itu, dia berpesan kepada panitia pemilu yang baru dilantik agar bekerja secara maksimal sesuai tahapan-tahapan pemilu yang ada, yakni pendaftaran calon, kampanye, dan pencoblosan.
“Saya minta panitia memahami tahapan tersebut dan menjaga kondisi fisik. Kompetisi ini kan sudah dimulai, calon maupun caleg kan sudah melakukan kegiatan, panitia juga harus antisipasi jika terjadi hal-hal yang melanggar,” pesan Ita panggilan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Ita meminta pihak-pihak dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar berkoordinasi dengan kepala wilayah. Jika nantinya ada kendala dinaik ke jenjang di atasnya, dengan asisten, sekda, ataupun kepala daerah.
“Pada tahapan-tahapan pemilu ini semua instansi terkait perlu menjalin koordinasi, biar kegiatan ini lancar,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan dari 1000 orang pendaftar PPK, terpilih 80 orang.
“Kenapa pendaftar PPK bisa banyak, karena pendaftaran kami lakukan secara online dengan aplikasi SIAKBA. Aplikasi ini juga akan digunakan untuk pendaftaran PPS dan kemaren kami sudah melaksanakan pedaftaran tersebut. Dengan model , aplikasi ini sangat dimungkinkan pendaftar akan lebih banyak pada tahun ini,” tuturnya.
Henry memaparkan tugas terdekat PPK saat ini adalah melakukan wawancara Panitia Pemunguatn Suara (PPS). Tahapan itu akan dilaksanakan pada tanggal 9-14 Januari. Untuk seleksi tertulis PPS Kelurahan dan akan diambil 6 orang yang akan mengikuti wawancara dengan PPK.
“Kalau anggota PPS itu terbentuk akan ada proses verifikasi DPD dan kemudian pembentukan PBDB yang kemudian nanti ada pencocokan dan penelitian (Coklit),” imbuhnya. (is)



















