Curi Uang Penumpang Kapal, Pria Asal Grobogan Dicokok Polisi

SEMARANG (Awal.id) – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang mencokok Dedy Setyo, pria asal Grobogan karena mencuri uang seorang penumpang kapal KM Dharma Ferry 2 pada Jumat (20/1/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku itu nekat mencuri dompet korban Triyono saat tidur di kursi penumpang. Adapun nominal uang yang dicurinya sebesar Rp 900 ribu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan kejadian bermula korban hendak melakukan perjalanan dari Pelabuhan Ketapang Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan menggunakan Kapal KM Dharama.

Baca Juga:  Ganjar: Semoga Seluruh Awak KRI Nanggala Diberi Keselamatan

“Saat korban bangun dan memeriksa barang di dalam tas miliknya, ternyata mendapati bahwa dompetnya sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke ruang informasi,” ujar Irwan dalam sesi jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, dari pihak pegawai informasi langsung melakukan pencarian dengan cara membuka rekaman CCTV.

“Setelah dilakukan pengecekan, pelaku terlihat melakukan aksinya dengan cara membuka resleting tas korban dan mengambil dompetnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Laga Tandang Lawan Persita, Resal Tekankan Para Pemain PSIS Wajib Waspada

Dari rekaman CCTV itu, Irwan menyebut pelaku kemudian diamankan oleh petugas security kapal dan sekitar pukul 20.30 WIB pada saat kapal KM Dharama Ferry 2 telah sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek KPTE.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun penjara,” pungkas Irwan. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *