Layanan Gratis Disporapar Jateng, Pramuwisata Bisa Peroleh KTPP Melalui Google Form
SEMARANG (Awal.id) – Kabar baik bagi para Pramuwisata Jawa Tengah. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng menerbitkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) melalui Google Form secara gratis.
Pemanfaatan sistem digitalisasi oleh Disporapar Jateng ini bertujuan memberi kemudahan bagi para Pramuwisata Jateng untuk memiliki KTPP secara online.
Menurut Farid Aly Ikhwan dari Bidang Pengembangan SDM Parekraf Disporapar Jateng, KTPP memang menjadi syarat utama bagi Pramuwisata, di samping syarat lain seperti sertifikat kompetensi.
Hal itu, lanjut Farid, berkaitan langsung dengan fungsi Pramuwisata sebagai komponen penting dalam industri pariwisata yang sangat berpengaruh pada kualitas pelayanan dan citra pariwisata.
Untuk kepentingan itu, Disporapar Jateng telah melakukan sosialisasi soal pendaftaran KTPP secara online. “Kami telah melakukan sosialisasi pendaftaram online KTPP bersama DPD HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) Jateng dan DPC HPI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” kata Farid Aly.
Cara Daftar
Para Pramuwisata yang akan melakukan pendaftaran KTPP secara online bisa melalui tautan khusus yang disediakan Disporapar Jateng dan tidak dipungut biaya atau gratis. Yang harus diingat, sebelum melakukan pengisian form, pendaftar menyiapkan berkas persyaratan yang harus diunggah dalam format pdf, antara lain:
- Formulir Permohonan KTPP baru/perpanjangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto berwarna
- KTPP lama (untuk perpanjangan)
- Surat keterangan sehat
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Kartu Tanda Anggota (untuk perpanjangan)
- Ijazah terakhir
- Sertifikat bahasa yang dikuasai (jika ada)
- Sertifikat kompetensi pramuwisata
- Surat rekomendasi pramuwisata dari organisasi
Data yang dikirim akan diproses dan apabila sudah dicetak, maka pendaftar akan dihubungi oleh admin. Saat mengambil KTPP, pendaftar wajib menyerahkan berkas fisik sesuai dengan yang diunggah secara online.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Disporapar Provinsi Jawa Tengah melalui surat elektronik sdmpariwisatajateng@gmail.com. (is)



















