Kunker di Kejari Batam, Jaksa Agung Minta Jajaran Antisipasi Kejahatan Transnasional
BATAM (Awal.id) – Jaksa Agung menegaskan Kepulauan Riau merupakan daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Untuk itu, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya agar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara.
“Antisipasi kejahatan transnasional di Kepulauan Riau. Kejahatan penyalahgunaan narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsentrasi jajaran Kejaksaan Negeri Batam,” pesan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kejari Batam, Kamis (6/10).
Selama kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jaksa Agung memaparkan hampir 70% perkara yang masuk ke daerah ini semuanya terkait dengan kejahatan transnasional.
“Jadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan. Berkoordinasilah dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” pintanya.

Jaksa Agung meminta jajaran untuk melakukan kegiatan publikasi, sehingga kinerja apparat kejaksaan dapat diawasi oleh media dan masyarakat.
Pada kunjungan kerja di Kejari Batam, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk melihat langsung dan memeriksa administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen,
Jaksa Agung menegaskan dalam setiap penanganan perkara, jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi, karena dapat berujung pada gugatan perdata, bahkan pidana.
“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung. (*)




















