Selidiki Korupsi di PT Krakatau Steel, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

JAKARTA (Awal.id) – Empat orang saksi baru diperiksa tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR.
Empat orang saksi tersebut, yakni ASP (Superintendent Blast Furnace), IF (Supervisor Shift Raw Material Handling pada Areal BFC Project), ABP (Manager Commercial Audit PT Krakatau Steel) dan AS (Superintendent HMTP & PCM periode 2019 – 2020).
“Para saksi dimintai keterangan seputar perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (7/9).
Ketut mengatakan pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel tersebut.
Selama pemeriksaan saksi, lanjut Ketut, tim penyidik menerapkan protokol Kesehatan secara ketat, karena pandemi Covid-19 belum sirna dari bumi Indonesia. (*)



















