Satpol PP Kota Semarang Robohkan 20 Ruang Karaoke di Pasar Klitikan
SEMARANG (Awal.id) – Satpol PP Kota Semarang merobohkan 20 ruang karaoke menggunakan Palu Jumbo di Pasar Klitikan Komplek Terminal Penggaron, Senin (12/9), siang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan perobohan ruang karaoke itu dilakukan karena lokasi itu akan digunakan sebagai lapak pedagang buah dari relokasi Johar MAJT. Ia menyebut pemilik karaoke telah menempati tempat itu sejak 2018.
“Dalam perkembangan waktu, tempat ini akan digunakan untuk grosir buah johar. Setelah melalui rapat, tempat ini akan dirobohkan dan alih fungsi. Kita kawal perobohannya,” ungkap Fajar di sela-sela kegiatan
Sebelum pembongkarn, lanjutnya, pihaknya telah memberikan waktu 30 hari sejak 11 Agustus hingga 11 September 2022 Kepada pengelola karaoke untuk merobohkan secara mandiri.
“Kita sudah memberikan waktu untuk mengosongkan beberapa tempat karaoke tersebut. Targer bongkar besok sudah selesai, oleh sebab itu, ini kita bantu bongkar,” jelasnya
Ia menuturkan, pasca dirobohkan, karaoke akan pindah di lantai dua Pasar Klitikan. Kemudian, bekas tempat karaoke itu akan dijadikan lapak dagang 200 pedagang grosir buah
Sementara, Ketua Paguyuban pedagang buah Johar, Nurkholis mengaku bersyukur dengan adanya perobohan ini. Sebab pihaknya bisa segera menempati kawasan tersebut.
“Alhamdulilah Pemkot Semarang selalu membantu kami dalam pemindahan termasuk hari ini. Kami akan segera berdagang disini. Mulai 15 September,” jelasnya
Di sisi lain, Paguyuban Karaoke Klitikan, Leodinur mengaku tak mempermasalahkan perobohan ini.
“ini bukan berarti kita diusir. Kita sudah diberitahu kalau tempat ini akan dipakai pedagang buah. Kita diarahkan pindah ke lantai dua,” tuturnya. (is)
















