Direktur UOB Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Baja
JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021 atas nama tersangka korporasi PT PAS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, di Jakarta, Rabu (14/9), mengatakan saksi yang diperiksa adalah A selaku Direktur UOB.
“Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” paparnya.
Ketut menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.
Dia menambahkan selama pemeriksaan saksi, tim penyidik menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. (*)



















