Selama Bulan Agustus, Polda Jateng Ungkap 178 Kasus Narkoba
SEMARANG (Awal.id) – Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 178 kasus peredaran narkoba selama bulan Agustus 2022.
Terungkapnya kasus tersebut juga atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menandaskan pengungkapan tersebut dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit bahwa peredaran narkoba harus diberantas.
Namun, Ia menuturkan sebelum adanya arahan dari Kapolri, pada awal tahun hingga pertengahan tahun, Polda Jateng telah mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan ribuan tersangka.
“Selama satu bulan ini, total tersangka 222 orang dengan rincian pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka dan bandar 28 tersangka. Sebelumnya, pada periode Januari sampai Juli 2022, jajaran Polda Jateng juga telah mengungkap hampir 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426,” ujar Luthfi saat memimpin konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Senin (29/8).
Dia membeberkan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sebanyak 722,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1872 butir psikotoprika dan 39643 obat jenis lain.
Mengenai modus operasi yang digunakan para tersangka, sambungnya, dalam mengedarkan dan mendistribusikan barang haram tersebut yakni dengan cara paket narkoba dari negara lain disembunyikan di dalam barang import melalui jalur udara, darat maupun laut. Kemudian, pengiriman barang dalam jumlah kecil dilakukan dengan menggunakan sepeda motor.
“Mengenai pengambilan barang atau narkoba yang tidak disesuaikan dengan alamat yang dituju. Lalu beberapa narapidana yang masih menjadi pengendali peredaran narkoba meskipun sedang mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Jawa Tengah merupakan central jadi hanya perlintasan tetapi tidak menutup kemungkinan hanya dilintasi kita tidak membongkar modus operandinya,” tandasnya.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan ikut memerangi narkoba, karena dapat merusak generasi bangsa. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba. (is)



















