Polisi Amankan Pelaku Duel Maut di Genuk, Akibatkan Korban Tewas

SEMARANG (Awall.id) – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan pelaku duel maut yang mengakibatkan korban tewas dengan luka akibat senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku tepatnya di Jalan Sendang Indah Barat RT 3 RW 4, Muktiharjo Lor, Genuk Kota Semarang, Sabtu (30/12/2023) malam.

Pelaku yakni bernama Joko Supriyanto (35), sedangkan korban yang juga merupakan temannya adalah Irfan Bagus alias Panjul (37).

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono peristiwa itu dipicu oleh korban yang geram karena dikirim foto bersama perempuan pleh pelaku dan ketahuan istrinya.

“Jadi kejadian berawal dari adanya foto yang dikirim lewat pesan ke korban. Yang dikirim foto lama perempuan bersama korban. Kemudian istrinya marah dengan korban kemudian suami atau si korban emosi mencari pelaku,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/2/2024).

Baca Juga:  Driver Ojol Tewas Dalam Perawatan, Usai Bakar Diri di Hutan Kawasan Undip

Karena emosi, sambungnya, korban mencari Joko sembari membawa senjata tajam di kediamannya yang berada di RW 4, Kelurahan Muktiharjo Lor.

“Panjul mencari empat kali yang pertama jam 09.00 WIB, kemudian jam 18.00 atau magrib datang lagi dengan membawa linggis. Lalu tidak ketemu dan datang lagi merusak pintu plafom lampu. Terus karena yang dicari tidak ada pulang dan pukul 19.30 datang dan menyerang Joko,” bebernya.

Setelah bertemu, sambungnya, terjadi perkelahian hingga mengakibatkan Irgan meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah di tubuhnya karena luka tusukan senjata tajam yang korban bawa

Baca Juga:  Polda Jateng Ungkap Kasus Prostitusi Online di Banyumas

“Terjadi perkelahian sampai istri Joko mengalami luka sabetan karena berusaha melerai. Lalu Joko korban bergelut di jalan dan mengalami luka tusuk. Korban meninggal dalam perjalanan di rumah sakit karena luka di dada sebelah kiri,” paparnya.

Sementara, tersangka Joko mengaku atas aksi tersebut karena melindungi dirinya sendiri. Bahkan, senjata tajam yang menusuk korban, memang bukan miliknya.

“Awalnya sajam Irfan terkena pohon, parang tersebut jatuh. Lalu, ia mengeluarkan badik, dan mencoba menusuk saya. Lalu, terjatuh dan badik yang ia bawa menusuk dada kiri,” ujarnya dihadapan para awak media di Mapolrestaebes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Pelanggan KA Dihimbau Datang Lebih Awal

Usai tertusuk badiknya sendiri di dada kiri, korban mengeluarkan darah cukup banyak. Lalu, ia menolong korban dengan cara memanggil motor yang lewat agar diantarkan ke Rumah Sakir.

“Habis tertusuk saya panggil motor yang lewat suruh bawa ke rumah sakit. Sama orangtuanya juga karena waktu berkelahi ada yang menghubungi orangtuanya,” paparnya.

Dalam kasus ini, Wakapolrestabes menambahkan akan berkoordinasi dengan ahli pidana. Karena, persitiwa itu diduga ada unsur kondisi yang membuat pelaku melakukan aksinya.

“Keadaan memaksa yg dilakukan pelaku. Hasil menunggu ahli pidana. Tapi akan limpahkan ke kejaksaan. Ada perimbangan polisi ada kondisi memaksa sesuai pasal 48 KUHP,” tambahnya.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *