Perkara Korupsi Pembelian Tanah PT Adhi Persasa Realti, Kejagung Periksa Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

 JAKARTA (Awal.id) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumadana pada siaran persnya, di Jakarta, Senin (1/8), mengatakan saksi yang diperiksa, yaitu DFL selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Depok.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kamar Kos

“Saksi diperiksa soal perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Baca Juga:  Nur Chalim Kembali Nahkodai desa Tanjunganom 

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” katanya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *