Kejagung Periksa Mantan Komisaris PT Krakatau Steel

Aktivitas di produsen baja PTT Krakattau Steell. Foto : ist/katadata.co.id

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu)orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama tersangka FB, ASS, BP, HW alias RH, dan Tersangka MR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana pada siaran persnya, Senin (1/8), mengatakan saksi yang diperiksa, yaitu NR selaku Komisaris (Independent) PT Krakatau Steel periode 2017. Dia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Baca Juga:  Wabup Banjarnegara: Kami Tidak akan Main Proyek dan Korupsi

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *