Ungkap Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit BRI kepada PT Citra Guna Perkasa, Kejati Jateng Periksa Saksi-saksi

Penyidik Kejati Jateng periksa saksi-saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016. (Foto: Istimewa)
Penyidik Kejati Jateng periksa saksi-saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016. (Foto: Istimewa)

SEMARANG (Awal.id) –  Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016 .

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) Bambang Tedjo SH pada siaran persnya, di Semarang, Jumat (29/7), mengatakan pemeriksaan saksi-saksi ini mengacu pada surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : Print-08/M.3/Fd.2/06/2022 tanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga:  Pemulihan Keuangan Negara,YAKKAP I Apreasiasi Kejati Jateng Tangkap DPO Agus Soenaryo

“Pemeriksaan para saksi dilakukan di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari kecukupan alat bukti untuk mengungkap tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu kepada standar operasi prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, yakni 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak),” tandas Bambang. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *