Rusdedy Kutuk Petugas Kapal Pelaku Penganiayaan Bocah hingga Meninggal
KENDAL (Awal.id) – Kalapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy, angkat bicara atas pemberitaan di salah satu media online yang berjudul “Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Kalapas Kendal Dituding Pemicunya”.
Pemberitaan tersebut terkait meninggalnya seorang anak di bawah umur akibat penganiayaan karena diduga melakukan pencurian handphone (Hp) di salah satu kapal yang berlabuh di Pelabuhan Makassar pada bulan Juni lalu yang mencatut namanya.
Melalui pesan singkat yang dikirimkan ke awak media, Kalapas Rusdedy mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita serta mengutuk perbuatan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan kapal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita serta mengutuk perbuatan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan kapal yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tuturnya, Rabu (6/7/2022).
Dalam pesan singkat tersebut Kalapas Terbuka Kendal menjelaskan kejadian sebenarnya pada hari Jumat (24/6/2022) lalu dirinya mengaku kehilangan Hp saat sedang di-charger di kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar.
“Usai salat subuh saya membuat laporan kehilangan di bagian informasi oleh petugas keamanan kapal kemudian ditindaklanjuti dengan membuka rekaman CCTV. Siang hari setelah salat Jumat saya diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap,” kata Rusdedy.
Dijelaskannya, di ruang informasi dirinya bertemu pelaku bersama orang tuanya. Kalapas mengaku sama sekali tidak menyentuh, bahkan bertanya kepada pelaku pun tidak.
“Saya hanya bertanya ke orang tuanya, dari mana dan hendak ke mana. Kemudian saya meminta KTP dan ternyata tidak ada. Dari situ saya bertanya ke security kok bisa orang tidak punya KTP naik di atas kapal? Kemudian dijawab oleh security mungkin belinya di kantor cabang. Saya pun kemudian sampaikan beli di manapun harusnya pakai KTP,” ungkap Rusdedy.
Lebih lanjut Rusdedy menceritakan berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku dan orang tuanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian Hp dan barang hasil curiannya telah diserahkan ke orang lain.
“Saya kemudian menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada keamanan kapal sebagai pihak yang berwenang di atas kapal dan meninggalkan ruangan tersebut,” paparnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku dan orang tuanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan HP hasil curiannya telah diserahkan ke orang lain,” tandas Rusdedy.
Salanjutnya, ia kembali duduk di kursi penumpang, beberapa lama kemudian dirinya melihat kedua orang tua pelaku hanya duduk-duduk santai di tempatnya.
Rusdedy kemudian menghampiri yang bersangkutan dan mengatakan, “Kenapa kalian hanya duduk di sini, itu kasihan anaknya harus didampingi jangan ditinggal sendiri”.
Namun orang tua anak tersebut malah marah-marah dan berteriak, “Jangan libatkan saya, anak itu ditindak saja, dihukum saja”. Bahkan seluruh penumpang yang ada di lokasi pada saat itu mendengarkan ucapan orang tua anak tersebut.
“Saya kaget dan tidak menyangka orang tuanya memberikan respon seperti itu, menyuruh untuk menindak dan menghukum anaknya. Karena mendapatkan perlakuan kasar seperti itu, saya kemudian kembali ke tempat duduk saya,” ungkap Rusdedy.
Beberapa lama kemudian dirinya melihat petugas keamanan datang bersama pelaku ke tempat orang tuanya.
“Saya melihat pelaku menggeledah tas ibunya mencari Hp curian tersebut. Sore hari saya kembali ke ruang informasi dan melihat pelaku dan orang tuanya. Saya kemudian masuk dan berbicara dengan orang tuanya bahwa saya bersedia memberikan uang atau Hp yang lain, bila Hp saya dikembalikan. Kemudian saya meninggalkan ruangan informasi,” jelasnya.
Setelah kapal bersandar di pelabuhan, kemudian Rusdedy mendatangi ruang informasi, untuk mengambil laporan kehilangan dan turun dari kapal.
“Saya klarifikasi atas berita yang telah beredar. Bahwa apa yang dimuat dalam berita salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Karena saya sebagai penumpang kapal hanya melaporkan kehilangan barang ke pihak keamanan kapal,” pungkasnya. (is)