Demi Bayar Kos Bulanan, Sepasang Kekasih Nekat Begal Ojol

Awal.id, Pasangan Kekasih, Nekat Begal, Bayar Kos, Pengemudi Ojol
Awal.id, Pasangan Kekasih, Nekat Begal, Bayar Kos, Pengemudi Ojol

SEMARANG (Awal.id) –  Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang manangkap sepasang muda mudi karena telah membegal dan menusuk driver Ojek Online (Ojol) di Jalan Arjuna, Pendrikan Kidul, Semarang pada Jumat lalu (1/7), sekitar pukul 02.00 WIB.

Sepasang muda-mudi tersebut, yakni Daniel Valentrea (20) sebagai otak atas aksi tersebut merupakan warga Boja, Kendal. Sedangkan pasangannya yang bertugas sebagai eksekutor, yakni berinisial SD (15), warga Pudak Payung, Semarang.

Sedangkan korban berinisial SG (38) mengalami luka tusuk di bagian punggung dan memar akibat jatuh dari sepeda motor usai ditusuk pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lombantoruan menjelaskan motif para tersangka karena tak bisa membayar tagihan kosnya yang berada di daerah Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Alhasil, mereka melakukan perencanaan untuk membegal ojol.

Baca Juga:  IPW Desak Bareskrim Polri Tuntaskan Perampasan Lahan 390 Hektar di Kabupaten Kampar

Sebelum kejadian, lanjutnya, kedua tersangka jalan-jalan di Lemah Gempal, Kecamatan Semarang Selatan untuk membeli minuman. Di sanalah kedua tersangka itu melihat gunting kemudian secara spontanitas diambil sebagai senjata untuk membegal

“Kemudian, Daniel menyuruh kekasihnya untuk berpura-pura memesan jasa transportasi ojol dengan menggunakan handphone-nya. Setelah korban atau driver ojol yang bernama Sabaru Gunawan, warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur itu menerima pesanan tersangka, kemudian dijemputlah tersangka di Masjid Al-Mutohar Jalan Tirtoyoso menju ke daerah Rejosari VIII.” ungkap Donny saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/7).

Setelah itu, sambungnya, orderan ojol tersebut dibatalkan tersangka kemudian SD meminta diantar ke daerah Pudakpayung atau rumah orangtuanya.

“Sesampainya di Pudak Payung tidak ada yang ditemui. Karena dengan alasan uangnya habis, kemudian SD meminta diantar ke Jalan Bima atau kost rekannya, namun karena kampungnya di portal, tersangka hanya bisa diantar sampai ujung Jalan Arjuna (Kecamatan Semarang Tengah),” bebernya.

Baca Juga:  Lahan Ambles di Perumahan Permata Puri, Kejari Kota Semarang Tindaklanjuti Laporan Warga

Ia mengatakan penusukan kepada korban dilakukan saat korban menghentikan motornya dengan maksud menurunkan SD. Usai ditusuk, korban lalu menjatuhkan sepeda motornya kemudian melarikan diri ke arah perkampungan. Dan SD juga sempat mengejar korban, namun kemudian kembali ke arah sepeda motornya dan membawa pergi motor korban.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang ada seperti CCTV. Di hari yang sama kedua pelaku diamankan pada pukul 18.30 WIB di kontrakannya,” ujar Donny.

Baca Juga:  Hari Jadi Kabupaten Kendal ke 417, Bupati Dico: Titik Awal Pulihkan Ekonomi Daerah

Sementara, Daniel saat ditanyai paea awak media mengaku nekat melakukan aksi kejahatan itu lantaran terdesak tak bisa membayar tagihan bulanan kosnya.

Tak hanya itu, dia mengaku menjadikan kekasih yang sudah ia pacari hampir satu tahun itu lantaran agar gerak-gerik perbuatannya tak membuat korban curiga.

“Ini semua rencana saya. Alasan saya nekat melakukan ini karena waktu itu saya ngekos masa kamar kos saya habis tapi saya belum ada uangnya. Kebetulan waktu itu juga saya baru kerja 10 hari. Saya memilih Ojol karena mudah dipesan melalui handphone dan bisa memalsukan identitas seperti email dan foto,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KHUP dan terancam hukuman maskimal 12 tahun penjara. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *