Tingkat Kepuasan Masyarakat Turun, Ferry Ajak DPRD Berkolaberasi dengan Ombudsmen Awasi Pelayanan Publik
SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono meminta pemerintah daerah mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah tingkat kabupaten/kota agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Pasalnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik saat ini mencederung mengalami penurunan, sehingga memunculkan berbagai keluhan.
“Berdasarkan hasil diskusi bersama Ombudsmen Perwakilan Jateng bersama pimpinan DPRD Jateng, baru lalu, kinerja pemerintah daerah dalam pelayanan publik belum memberikan kepuasan masyarakat. Banyak keluhan masyarakat ini menunjukkan pelayanan pemerintah daerah masih kurang dan perlu lebih dioptimalkan lagi,” kata Ferry, di Semarang, Jumat (3/6).
Menurut Ferry, aduan masyarakat yang masuk dan belum mampu diselesaikan pemerintah daerah agar menjadi rambu-rambu dan tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik pada masa-sama mendatang.
“Banyaknya aduan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik harus disikapi secara positif. Pemerintah jangan antipati terhadap kritikan masyarakat yang diwujudkan dengan pengaduan kepada pemerintah. Justru sebaliknya, banyaknya pengaduan ini bisa menjadi tolak ukur atau barometer terhadap keberhasilan program pelayanan publik,” katanya.
Politikus asal Partai Golkar Jateng ini mengatakan pemerintah daerah yang terindikasi mendapat ’lampu kuning’ dalam memberikan pelayanan publik senantiasa meningkatkan kinerjanya dan membenahi kekurangan-kekurangan yang ada yang menjadi penyebab rendahnya tingkat kepuasan masyarakat.
Di sisi lain, Ferry mengajak wakil rakyat yang diduduk di lembaga legislatif, baik DPRD tingkat I (provinsi) maupun DPRD tingkat II (kabupaten/kota) agar menjalin kerja sama dengan Ombudsmen dalam bidang pengawasan terhadap program-program pemerintah dalam bidang pelayanan publik.
Mengapa pengawasan terhadap kebijakan pemerintah perlu dilakukan dalam pelayanan publik? Menurut Ferry, pengawasan terhadap pelayanan publik sangat penting dilakukan, karena pantauan masyarakat terhadap praktik pelayanan publik ini diharapkan
mampu mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotismeI, serta untuk memperbaiki penyimpangan tersebut agar sesuai dengan standar pelayanan publik seharusnya sesuai dengan Undang-undang (UU).
Sesuai dengan UU Pelayanan Publik, sambung dia, tugas pengawasan eksternal terhadap jalannya pelayanan publik diserahkan kepada masyarakat, Ombudsmen, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan adanya pengawasan sejumlah elemen terkait ini diharapkan lembaga pelayanan publik mampu menjalankan semua program-programnya dengan baik dan layak.
Legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini berharap kerja sama Ombudsmen dan DPRD Jateng di bidang pengawasan pelayanan publik bisa diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Saya optimistis kolaberasi Ombudsmen dan DPRD I dan DPRD II bisa meningkatkan tugas pengawasan di semua lingkup pelayanan publik. Pelayanan yang tidak sesuai standar langsung bisa diketahui dan diselesaikan secepatnya, sehingga bisa menekan peluang terjadinya penyimpangan,” tandasnya.
Ferry menandaskan dengan pengawasan yang kontinyu terhadap pelayanan publik, lembaga yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat tentu akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan yang tidak selaras dengan kebijakan yang sudah digariskan pemerintah.
Jika antara pengawas dan pelaksana bekerja sesuai koridor, Ferry merasa yakin pengaduan masyarakat seputar pelayanan publik akan berkurang, seiring tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (adv/anf)