Ketua KPK: Praktik Korupsi Juga Terjadi di Masyarakat Pedesaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggaran acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6). Ada 10 desa di 10 provinsi yang dijadikan pilot project, termasuk Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggaran acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6). Ada 10 desa di 10 provinsi yang dijadikan pilot project, termasuk Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang

GOWA (Awal.id) – Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan. Saat ini, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan.

Firli kemudian membeberkan bukti, data dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp 468 triliun. Ternyata dari anggaran itu, ada juga penyelewengan yang terjadi.

“Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada Kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi,” kata Firli saat memberikan sambutan pada acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Baca Juga:  Promosi 66 Pejabat Kejaksaan Agung, Andi Herman Jabat Kajati Jateng

Untuk itu, lanjut Firli, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa. Meskipun yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, namun pihaknya berharap desa-desa lain mengikuti.

“Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi,” pungkas Firli pada acara yang juga diikuti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo itu.

Baca Juga:  Hadiri Haul Kiai Dalhar Watucongol, Ganjar Ingatkan Bahaya Hoaks

Sekadar diketahui, KPK me-launching percontohan desa antikorupsi di Gowa Sulawesi Selatan. 10 desa dipilih sebagai pionir, di antaranya Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan di Bandung Jabar.

Kemudian Desa Sukojati Kab. Banyuwangi Jatim, Desa Kutuh Kab. Badung, Bali, Desa Kumbang di Lombok NTB, Desa Detusuko Barat, Kab Ende NTT, Desa Mungguk Kalbar dan Desa Pakatto Gowa Sulsel. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *