Pembebasan Lahan KIK, Komisi A DPRD Jateng: Jangan Ada Konflik

Komisi A DPRD Jateng meninjau lokasi di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu.
Komisi A DPRD Jateng meninjau lokasi di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu.

KENDAL (Awal.id) – Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohamad Saleh meminta pembebasan lahan tambak milik masyarakat di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu, agar tidak memunculkan polemik.

“Sebaliknya, adanya pembebasan lahan itu sedapat mungkin bisa memberi keuntungan para petambak,” kata Mohamad Saleh saat memimpin rombongan memonitor aset milik pemerintah di KIK, Kamis (27/5).

Pada kunjungan kerjanya di Kendal, rombongan Komisi A DPRD Jateng diterima oleh Rajrinka dan Luky selaku HOD Corporess.

Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Sukirman serta Ferry Wawan Cahyono dan Agung Prihanto dari Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru).

Baca Juga:  Jateng Tambah Jumlah Daerah yang Terapkan PPKM

“Ke depan tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar saat KIK sudah beroperasi penuh, terutama pada masalah banjir dan rob bisa tertangani,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu selama lebih kurang 15 menit, rombongan dewan melihat kawasan tambak yang sudah dibebaskan serta saluran air yang sedang dibangun.

Di sesela pertemuan itu, Ferry Wawan Cahyono mempertanyakan seputar kendala pembangunan KIK termasuk luasan lahan yang dibutuhkan sekarang ini.

Baca Juga:  Ketersedian Energi, Pertamina Resmikan 40 Titik BBM Satu Harga Terbesar di Klaster Maluku Papua

Menanggapi pertanyaan tersebut Luky menjelaskan, secara keseluruhan pengembangan KIK masih terkendala dengan saluran. Pihak pengembang kawasan masih masih membutuhkan waktu guna penataan saluran terutama yang berasal dari sungai dan tambak di luar kawasan industri.

Menyinggung pembebasan lahan, Luki menambahkan, pada tahap pertama lahan seluas 1.000 ha selanjutnya 1.200 ha. Dengan demikian 2.200 ha lahan yang sudah dibebaskan.

“Kami juga berharap masalah pelabuhan turut ditangani terutama pada kedalaman supaya kapal-kapal tanker bisa bersandar, setidaknya sampai 7 meter. Sekarang ini kedalaman laut di sekitar KIK hanya 2-3 meter. Karena itu kami meminta perhatian untuk masalah tersebut agar bisa cepat selesai,” pintanya.

Baca Juga:  KM Kelimutu Angkut Bantuan Logistik ke Karimunjawa

Sementara Agung Prihanto mengemukakan, secara tata ruang dalam pembangunan KIK sudah sesuai dengan Amdal. Namun, apbila ada protes dari masyarakat sekitar, Pemprov beserta Pemkab Kendal siap menerima kaluhan tersebut dan segera menaganinya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *