WJI Jateng Dukung DPRD Jateng Kawal Proses Ganti Rugi ’Tol Atlantis’
SEMARANG (Awal.id) – DPD Warga Jaya Indonesia Jawa Tengah (WJI Jateng) mendukung permintaan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry “Wawan Cahyono agar sengketa lahan ”Tol Atlantis diselesaikan dengan cara win-win solution.
“Saya sependapat dengan komentar Pak Ferry (Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono -red). Saran Pak Ferry untuk memecahkan persoalan tanah musnah sangat menyejukkan masyarakat kecil, khusus pemilik tambak yang terdampak tol sesi 1 Semarang- Demak,” kata Ketua DPD Warga Jaya Raya Jawa Tengah (WJI Jateng) Rozkin “Bandot” Subastian, di Semarang, Jumat (13/5).
Menurut BD, panggilan akrab Rozkin “Bandot” Subastian, sepuluh pemilik tambak terdampak tol Semarang-Demak sangat mengharapkan ganti rugi yang sesuai jika lahan tambak yang dikelola mereka pasti tergenang air lain dipergunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur nasional berupa proyek pembangunan jalan tol.
Hanya saja, sambung BD, akibat perbedaan pandangan soal status kepemilikan lahan, para pemilik tambak dari Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan, dan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang merasa keberatan dan melakukan perlawanan hukum karena lahannya dinyatakan sebagai lahan musnah.
“Kalau mereka melakukan perlawanan ini hal yang wajar. Sudah puluhan tahun mereka merawat, dan membayar semua kewajiban atas tanah milik kepada pemerintah, tapi saat akan tanah terdampak proyek jalan tol, tapi sama sekali tidak mendapat ganti rugi. Ini kan aneh,” paparnya.
BD yang ikut mengawal para petambak terdampak tol juga mengucapkan terima kasih atas perhatian wakil rakyat yang diduduk di DPRD Jateng. Perhatian dan keseriusan wakil rakyat untuk membantu masyarakat kecil dalam memperoleh haknya ini pasti akan membuat mereka menjadi bangga atas kinerja wakil-wakil yang duduk di lembaga legislatif.
Di sisi lain, BD menilai pembangunan tol Semarang – Demak ini sudah dinanti-nantikan masyarakat sekitar. Masalah adanya akses jalan nasional itu akan membantu percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Keberadaan jalan tol Sesi 1 jelas akan meningkatkan ekonomi masyarakat Semarang dan sekitarnya, khusus yang berada di sekitar jalan tol. Percepatan akses tranportasi ini akan memangkas jarak tempuh dan pengeluarkan beaya perjalanan masyarakat,” ujarnya.
BD berharap komitmen DPRD Jateng untuk membantu pengawalan proses ganti rugi bisa dijalankan dengan baik. Dia merasa yakin campur tangan DPRD Jateng dalam bidang pengawasan tugas eksekutif soal sengketa lahan tol Atlantis ini bisa membantu para petambak untuk mendapatkan hak secara utuh. Apalagi, lahan yang menjadi objek sengketa itu memiliki sertifikat yang sah dari Pemerintah Kota Semarang. (*)