Apresiasi Tugas dan Kewenangan, Ketua Komisi Kejaksaan RI : Sangat Ideal dan Optimal
SOLO (Awal.id) – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas tugas dan kewenangan Kejaksaan RI yang sudah sangat ideal dan optimal dalam melaksanakan programnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Barita Simanjuntak pada diskusi ringan bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana SH MH di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, di Hotel Alila, Solo, baru-baru ini,
Menurut Barita Simanjutak, era Adhyaksa modern sekarang ini ditandai dengan perencanaan yang baik, fokus dan terarah dalam penentuan kebijakannya.
“Sehebat apa pun kinerja suatu instansi tanpa penganggaran dan perencanaan, maka hanyalah bersifat insidentil. Semua tugas yang dikerjakan dapat mengurangi upaya kita untuk mencapai yang lebih baik lagi karena tanpa perencanaan yang baik,” papar Barita Simanjutak dalam siaran persnya.
Dia berharap Musrenbag ini dapat menunjang tugas pokok dan kewenangan Kejaksaan secara internal dari hulu ke hilir.
“Pelibatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga pimpinan pusat diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam aspek manajerial,” tandasnya.
Dalam diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejagung dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (is)



















