Polisi Selidiki Pembongkaran Tembok Keraton Kartasura
SUKOHARJO (Awal.id) – Polres Sukoharjo jajaran Polda Jateng saat ini telah melakukan penyelidikan terkait adanya pembongkaran tembok Keraton Kartasura yang dilakukan oleh warga setempat.
Seorang warga yang tega merusak situs sisa peninggalan kerajaan besar tersebut, yakni berinisial MKB (45), warga Pucangan Kartasura. Pelaku mengaku membongkar tembok Keraton Kartasura dengan alasan ingin membangun kos-kosan.
Dalam melakukan pembongkaran itu, yakni dengan menggunakan excavator, dengan alasan untuk membuat akses truk pengangkut material dalam melakukan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan saat ini polisi telah mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Benar. Benteng yang dibongkar adalah Benteng keraton Kartasura di sisi sebelah barat yang beralamatkan Krapyak RT 02/10 Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” Ujar Iqbal, Jumat (22/4).
Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan kejadian bermula sekitar bulan Maret 2022 ketika MKB membeli tanah seluas 682 M2 seharga Rp 850 juta dari seorang warga Lampung.
“Pada Hari senin tanggal 18 April 2022, MKB mulai melakukan pembersihan lahan. Kemudian, pada hari Kamis tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan pembongkaran benteng sebelah barat Keraton Kartasura dengan panjang pembongkaran 6,4 meter lebar 2 meter dan tinggi 3,25 meter menggunakan bego/excavator milik saudara NG,” ungkap AKBP Wahyu.
Setelah dilakukan penyidikan dan diketahui oleh Kabid Kebudayaan Pemkab Sukoharjo, selanjutnya dilakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kejadian pengrusakan itu.
“Tim Reskrim dan Inafis dibantu Reskrim Polsek Kartasura langsung meluncur ke TKP kejadian. Selain itu, petugas juga telah mencatat enam saksi kejadian dan melaksanakan gelar perkara. Untuk kewenangan penyidikan ada pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya perkara kami limpahkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya,” tutup Wahyu.
Diketahui salah satu tonggak sejarah di Pulau Jawa adalah Keraton Kartasura. Keraton yang didirikan Amangkurat II ini merupakan Kota Kesultanan Mataram pada tahun 1680–1745, setelah Keraton Plered. (is)



















