Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono Ajak Peserta Tingkatkan Keimanan di Bulan Ramadan
SEMARANG (Awal.id) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dengan menggunakan Bahasa Jawa membuka rapat paripurna DPRD Jateng secara virtual, di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (7/4). Dalam rapat tersebut, Ferry didampingi dua wakil DPRD lainnya, Sukirman dan Quatly Abdulkadir.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Soemarno itu, Ferry mewakili rekan-rekan yang duduk di lembaga legislatif mengucapkan selamat datang kepada peserta rapat paripurna dan tak lupa menyampaikan selamat atas datangnya bulan suci Ramadan.
“Maturnuwun keramuhan panjenengan sedaya, lan ngaturake Marhaban ya Ramadan. Mugi-mugi Ramadan taun menika saget ningkataken iman saha ketagwaan kita sedaya (terima kasih atas kedatangan saudara-saudara semua, dan menguncapkan selamat datang bulan suci Ramadan. Mudah-mudahan Ramadan tahun ini dapat meningkatkan iman dan tagwa kita semua),” kata Ferry yang cukup fasih mengucapkan acara pembukaan dalam Bahasa Jawa.
Anggota legislatif asal Partai Golkar ini mengatakan rapat paripurna DPRD ini diikuti 49 orang anggota dewan yang hadir fisik dan 32 orang secara virtual dari total 119 anggota dewan.
Ferry memamparkan rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda utama DPRD Jateng, di antaranya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penanaman Modal.
Sementara itu, dalam Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Padmasari Mestikajati mengatakan raperda itu untuk mengefektifkan pengelolaan sekaligus optimalisasi keuangan daerah.
“Dari tanggapan gubernur terhadap raperda, Komisi C sangat mendukung karena keuangan daerah perlu dikelola secara tertib dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” kata Padma.
Usai penyampaian yang dibacakan oleh Padmasari, dilanjut dengan penjelasan Raperda Penanaman Modal oleh Nur Saadah. Anggota Bapemperda dari Komisi D itu mengatakan kegiatan penanaman modal sangat mendukung perekonomian sekaligus lapangan kerja sehingga perlu adanya regulasi di daerah.
“Dengan adanya payung hukum, maka penanaman modal di daerah semakin optimal,” kata Nur.
Agenda berikutnya yakni tanggapan gubernur yang dibacakan sekda terhadap Raperda tentang Penanaman modal. Dalam penyampaiannya, ia mengatakan penanaman modal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
“Maka perlu mendorong birokrasi yang efektif dan efisien dan kepastian hukum di bidang penanaman modal,” kata Soemarno.
Sementara soal Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, ia menyampaikan pemerintahan daerah perlu menetapkan perda yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah. Dikatakan, proses pengelolaan keuangan melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) juga perlu dioptimalisasi.
“Sistem itu dibangun untuk menghasilkan layanan informasi pemda yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis teknologi,” kata sekda.
Agenda dilanjut dengan tanggapan pengusul Raperda Keuangan Daerah terhadap pendapat gubernur soal raperda tersebut. Dalam hal ini, tanggapan pengusul adalah Komisi C.
“Keberadaan raperda itu sebagai respon regulasi diatasnya. Dari pendapat gubernur soal pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah, kami sangat mendukungnya karena dapat mengefektifkan pengelolaan yang terdigitalisasi,” kata Sarno, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng.
Setelah pembacaan tanggapan dari Komisi C, dilanjutkan tanggapan dari Bapemperda soal pendapat gubernur atas Raperda Penanaman Modal. Dalam penyampaiannya, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Untung Wibowo Sukowati mengaku pihaknya sangat apresiatif gubernur yang mendukung penyusunan raperda tersebut. (ADV-ANF)