Politikus Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras

JAKARTA (Awal.id) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G Budisatrio Djiwandono mendesak pemerintah agar mengkaji ulang rencana mengimpor 1 juta ton beras. Pengumuman rencana impor itu dikhawatirkan membawa dampak negatif, yakni menurunkan harga gabah secara nasional.
“Pemerintah tidak seharusnya mengumumkan rencana impor beras 1 juta ton, karena dapat menyebabkan harga gabah di kalangan petani turun drastis,” ujar Budi dalam siaran persnya, Senin (12/3/2021).
Politikus Partai Gerindra ini memaparkan, saat ini harga gabah petani sudah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Seperti di Blora hanya Rp 3.300 per kilogram (kg), di Kendal Rp 3.600 per kg dan di Ngawi Rp 3.400 per kg.
Padahal, sambung dia, berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, seharusnya HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg.
Sementara data Bulog yang diolah Badan Ketahanan Pangan pada 7 Maret 2021 lalu menyebutkan stok beras Bulog sebesar 869.151 ton, yang terdiri dari stok komersial sebesar 25.828 ton dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 843.647 ton. “Padahal seharusnya, CBP minimal 1,5 juta ton,” ujarnya.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Budi, potensi produksi periode Januari-April Tahun 2021 diperkirakan akan mencapai 14,54 juta ton beras dan mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada subround yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton.
Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, Budi menilai seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri.
Dukung Bulog
Dia menjelaskan potensi luas panen padi pada subround Januari–April 2021 mencapai 4,86 juta hektar atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar dibandingkan subround Januari-April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektar.
Memperhatikan kondisi tersebut, Budi meminta pemerintah untuk wajib memenuhi stok Bulog sekaligus cadangan beras dengan menyerap beras dan gabah dari petani Indonesia, bukan dari luar negeri.
“Pemerintah wajib memberikan kesempatan dan mendukung Perum Bulog untuk melakukan penyerapan beras dan gabah petani serta membantu Perum Bulog dalam penyaluran beras tersebut,” tegas wakil rakyat dapil Kalimantan Timur itu.
Budi berharap pemerintah segera merealisasikan janji tahun 2020 untuk membantu 2,76 juta petani miskin serta membentuk Badan Pangan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (*)