Ngaku Anggota BIN, Pria Asal Bogor Diringkus Polrestabes Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus pria berinisial RF (23) asal Bogor. Dia dicokok polisi lantaran melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Dari aksi tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat perintah palsu BIN, dompet lencana emblem BIN palsu, dan sebuah senjata air softgun.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan memaparkan pada tanggal 11 Februari 2022 tersangka berkenalan dengan korban dan mengaku anggota BIN dari Satgas Operasi Intelijen khusus Subsidi Negara.

Baca Juga:  Hindari Institusi dari Orang-orang Korup, Ketua KPK: Pemerintah Perlu Dikontrol

“Setelah korban percaya, tersangka ditawari untuk melakukan pengamanan distribusi solar. Kemudian tersangka, meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk operasional karena berdalih uang tersebut akan dibagi kepada timnya sebanyak 8 orang,” papar Donny dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (19/2).

Karena korban curiga dengan tingkah tersangka, lanjut AKBP Donny, warga Kota Semarang itu mencoba menghubungi BIN wilayah Jateng. Saat dilakukan pengecekan, memang benar tersangka RF memang merupakan BIN gadungan.

Baca Juga:  BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Pil Koplo

“Pada tanggal 16 Februari tepatnya 10.00 WIB, BIN Wilayah Jateng langsung menjemput tersangka di kosnya sekitar Jalan Kelud Raya. Kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang untuk selanjutnya pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Donny.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *