Dugaan Korupsi di PT Asabri, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

JAKARTA (Awal.id) – Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019 masih terus bergulir.

Dua orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut diperiksa tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (18/1).

Baca Juga:  PSIS Taklukkan Madura United 3-0

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain: FT selaku sales PT Mirae Aset Sekuritas Indonesia dan PL selaku sales NH Korindo Sekuritas.

“Kedua saksi diperiksa terkait pembelian saham oleh Manajer Investasi (MI) dari afiliasi terdakwa Benny Tjokrosaputro,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, lewat rilis yang dikirim ke redaksi.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Baca Juga:  Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerja Sama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *