Satu Tahun Organisasi Jampidmil, Anwar Saadi: Capaian Kinerja Organisasi dan Penanganan Perkara Meningkat

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Anwar Saadi mengatakan genap satu tahun perjalanan organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Lembaga Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas, sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.
“Dari laporan kinerja satu tahun organisasi Jampidmil, terdapat catatan capaian kinerja organisasi sampai dengan bulan Juni tahun 2022, di antaranya telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan atau meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester-I tahun 2021,” kata Jampidmil.
Pernyataan ini disampaikan Jampidmil Anwar Saadi pada acara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Jakarta, Kamis (28/7).
Untuk penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang bersifat koneksitas, kata Jampidmil, sebanyak empat perkara atau meningkat tiga perkara dari tahun sebelumnya, dengan nilai aset yang telah diamankan dan dilaporkan kepada Perwira Penyerah Perkara dalam hal ini Kepala Staf TNI AD sebesar Rp 54,5 miliar rupiah.
Menurut Jampidmil, catatan kinerja ini tentunya tidak lepas dari dukungan yang optimal dari seluruh staf Kejaksaan Agung, terutama para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
“Selain itu, juga dukungan penuh dari satuan tugas hukum TNI, utamanya jajaran penyidik Polisi Militer TNI (atau Puspom TNI), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Oditur Jenderal TNI, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dan juga Aspers Kas Angkatan atas sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik dalam kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” ujar Jampidmil.
Selain itu, adanya realisasi penugasan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Jampidmil mengatakan hal ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen kerja sama yang semakin baik diantara kedua lembaga di bidang penegakan hukum.
“Dapat kami laporkan bahwa dari 20 (dua puluh) ruang jabatan Aspidmil (Asisten Pidana Militer) dan 3 (tiga) ruang jabatan Kasubdit pada Jampidmil untuk golongan pangkat kolonel serta 1 (satu) ruang jabatan Kasubag pada Sesjampidmil untuk golongan pangkat Letkol. Sejauh ini, telah terisi oleh 9 (Sembilan) personel TNI golongan pangkat kolonel yang menduduki ruang jabatan Aspidmil di beberapa Kejaksaan Tinggi,” ujar Jampidmil.
Jampidmil meminta dalam waktu dekat pemenuhan ruang jabatan-ruang jabatan lainnya yang masih belum terisi segera dioptimalkan, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
Selama acara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer diterapkan protokol Kesehatan secara ketat, mengingat pandemi Covid-19 saat ini mulai meningkat lagi. (*)



















