Polrestabes Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 8,4 Kg

SEMARANG (Awal.id) – Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu-sabu seberat 8,4 kg, di Lapangan Maporestabes Semarang, Senin (20/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, perwakilan BNNP Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jateng, perwakilan tokoh masyarakat dan PJU Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan sabu-sabu seberat 8,4 kg yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang ditemukan di satu unit truk pada kardek KM Dharma Kartika VII di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, 6 Desember lalu.

Baca Juga:  Pratama Arhan ’Hijrah’ ke Klub Tokyo Verdy, Wali Kota Semarang Beri Apresiasi

Dia mensinyalir  sabu-sabu yang masuk di wilayah Semarang tersebut akan diedarkan di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk digunakan saat libur Nataru.

“Diketahui pada tanggal 6 Desember 2021 Unit Satresnarkoba dan Resmob Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan peredaran narkotika sabu-sabu seberat 8,4 kg dan menangkap HK (42), warga Kalimantan Tengah. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Demak,” papar Irwan usai memimpin acara tersebut.

Baca Juga:  Dubes Australia Penny Williams Ternyata Pernah Tinggal di Indonesia

Menurut Irwan, pemusnahan BB tersebut sebelumnya sudah dilakukan pengecekan setiap bungkusnya oleh tim labfor Polda Jateng yang memastikan benar-benar mengandung amfetamin. Adanya pemusnahan BB tersebut juga sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan barang sitaan tersebut.

“Setelah kita lakukan tes uji BB tersebut oleh tim labfor Polda Jateng, barulah sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin incinerator milik BNN Jawa Tengah,” papar Irwan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh Secara Humanis

Sementara Direktur Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Arief Dinjati mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Semarang, sehingga mampu pelaku pengedaran sabu-sabu tersebut.

“Sebanyak 8,4 kg merupakan salah satu tangkapan yang sangat besar, Oleh sebab itu saya mewakili BNNP Jateng sanga mengapresiasi jajaran Polrestabes Semarang yang sangat cepat mengungkap kasus tersebut,” ujar Arif. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *