Mensos Minta Pemda Wajib Aktif Verifikasi Data Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini

JAKARTA (Awal.id) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah wajib aktif melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima Bantuan Sosial. Hal ini sesuai dengan Undang Undang No.13 Tahun 2011 mengenai penanganan fakir miskin.

“Kami menekankan untuk pemerintah daerah, kalau memang kurang ya diusulkan saja. Sebagai contoh Papua yang jauh di sana pun juga memperbaiki data, karena ada satu kabupaten yang sudah memperbaiki data itu 100 persen,” papar Risma sapaan akrab Mensos.

Baca Juga:  Bupati Dico Jadi Instruktur Upacara HUT RI ke-77

Diketahui, lanjut Risma, pada tahun 2020 penerima bantuan berjumlah 15.000. Sedangkan calon penerima bantuan sosial yang diusulkan dari Provinsi Papua pada 2021 jumlahnya bertambah menjadi 28.000.

“Hal itu karena dari pemerintah daerah sudah membetulkannya,” papar Risma.

Mensos mengimbau seluruh pemerintah daerah agar bisa mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan sosial jika masih ada warga di wilayahnya yang membutuhkan bantuan. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *