Buka Rakernis Fungsi SPKT, Kapolda Jateng : Jadilah Pendengar yang Baik, Tidak Menggurui dan Mampu Beri Solusi para Pelapor

SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengadakan Rakernis Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan tema kegiatan “Melalui Rakernis Fungsi SPKT, Kita Tingkatkan Pelayanan Terpadu di Polda Jateng Menuju Polri Yang Presisi”, di Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (4/11).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada kata sambutannya mengatakan SPKT selaku etalase Polri dalam melayani masyarakat harus mampu menampilkan kantor dan petugas bisa menarik perhatian pelapor yang membutuhkan bantuan polisi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 5 Terduga Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban

“Perlu saya tekankan, masyarakat yang datang ke kantor polisi adalah mereka yang butuh bantuan atau orang bermasalah. Penampilan itu penting, tapi untuk melayani masyarakat butuh ilmu psikologi,” papar Luthfi.

Menurut Luthfi, ilmu psikologi yang dimaksud adalah kemampuan petugas untuk menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui. Petugas harus cepat memberikan solusi pelayanan bagi setiap pelapor. Untuk itu, petugas harus paham SOP (standard operating procedure) pelayanan Polri.

Baca Juga:  Penanganan PMK Berbasis Zona Dinilai Lebih Baik

“Segera salurkan sesuai permasalahan mereka. Bila melaporkan tindak pidana, segera koordinasi dan arahkan ke fungsi yang berwenang,” tandas Luthfi

Luthfi menambahkan apabila kejadian yang dilaporkan adalah masalah perdata, petugas harus bisa memberi penjelasan agar masyarakat mengerti dan puas pada penjelasan petugas Polri.

“Wajib menjadi pendengar yang baik, bersikap ramah dan tidak menggurui itu kunci. Dengarkan permasalahan masyarakat dan jelaskan solusi yang dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” beber Luthfi di hadapan puluhan petugas SPKT sejajaran Polda Jateng.

Baca Juga:  Kanim Wonosobo Hadirkan Layanan Paspor Efisien bagi Jemaah Haji 2025

Luthfi memaparkan harus bisa berkomunikasi dan memberikan penjelasan yang baik, secara psikologis agar bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.

“Petugas Polri di SPKT haruslah polisi-polisi cerdas yang bisa memahami kondisi psikologi pelapor dan berjiwa melayani. Paling tidak, dengan keramahan pelayanan petugas, beban psikologis mereka dapat berkurang,” tutup Luthfi. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *