Awasi Kos-kosan, Polrestabes akan Kerja Sama dengan Pemkot Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Polrestabes Semarang akan menanggapi lebih serius terkait maraknya beberapa kasus kejahatan yang sering bertempat di kos-kos an di sekitar Kota Semarang.

Kapolretabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan nantinya Polrestabes Semarang akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat di kos-kosan di wilayah Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan Irwan menanggapi banyaknya kasus perdagangan orang yang dilakukan melalui prostitusi online lewat aplikasi Michat, seperti yang terjadi di salah satu rumah kos di sekitar Kecamatan Gayamsari, baru-baru ini.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kendal Gelar Operasi Patuh Candi 2022

“Kasus di kos-kosan ini sudah kesekian kalinya yang kami tangani. Kemarin itu sempat ada kasus yang wanita panggilan mau dibakar, itu juga di kosan. Kemarin ada terjadi pembunuhan wanita hamil di tempat kos-kosan,” papar Irwan dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Sementara Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan menyusuri indekos yang berada di dekat kampus di Kota Semarang. Apabila ditemukan tindak asusila di rumah kos tersebut, pihaknya akan melayangkan surat kepada lembaga kampus yang bersangkutan.

Baca Juga:  LPSK akan Beri Perlindungan Para Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

“Ke depan kita bakal menyusuri rumah kos yang berada di wilayah kampus. Kalau ditemukan tidak benar, nanti kita akan menyurati rektornya. Jangan sampai anak-anak nggak ada pendidikan mental. Nantinya negara kita mau dibawa apa? Karena kami sudah tua, butuh remaja yang tangguh dan punya moral yang baik,” tambah Fajar. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *