Kasus Pencurian Ikan, Kapolres Demak: Kakek Penjaga Kolam Ditahan karena Aniaya Pencuri

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memberi keterangan soal penanganiayaan kakek penjaga kolam terhadap pencuri ikan.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memberi keterangan soal penanganiayaan kakek penjaga kolam terhadap pencuri ikan.

DEMAK (Awal.id) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita di beberapa media tentang kakek berinisial K (74) yang ditahan, karena disangkakan melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya.

“Kejadian terjadi pada tanggal 7 September, di mana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” papar Budi Adhy saat melakukan konferensi pers tentang klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya, di Mapolres Demak, Rabu (13/10).

Baca Juga:  Ketika Eks ODGJ Ingin Mandiri lewat Program Kemandirian Ekonomi, Begini Respons Gubernur Ganjar

Kapolres menjelaskan setelah korban dibawa ke puskesmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan. Setelah kondisi korban membaik, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan korban pada tanggal 8 September 2021. Setelah itu, petugas langsung menemui pelaku, kakek berinisial K dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Saat ini perkara penganiayaan itu sudah kami dilimpahkan ke kejaksaan,” papar Budi Adhy.

Baca Juga:  Komisi Kejaksaan Berikan Nilai Positif Atas Kinerja Kejagung Kepemimpinan ST Burhanuddin

Menurut Kapolres, kasus penganiayaan tersebut itu saat ini statusnya sudah P-21 (lengkap) di tingkat kejaksaan. Selain itu, dia juga menjelaskan mengenai kasus pencurian ikan baru dilaporkan oleh pemilik lahan atas nama Suhadak bin almarhum Subadi pada tanggal 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

“Saat ini kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Oleh sebab itu, kita lakukan langkah penyidikan, sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” terang Budi Adhy.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jateng Bersama Bea Cukai Tanjung Emas Amankan 509 Gram Sabu

Kapolres mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional. 

“Saya garis bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh jajaran Polres Demak,” tutup Budi Adhy. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *