Video Viral Polisi Jatuhkan Pengendara Motor, Kabid Humas Polda Jateng: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menanggapi kasus video viral seorang petugas menjatuhkan pengendara motor yang di-upload akun Instagram @alvinlie 21.
Kejadian tersebut terjadi pada 13 September 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, sore hari. Lokasinya di lampu merah simpang PLN sekitar Jalan Pemuda, Semarang.
Kombes Pol M Iqbal menjelaskan kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor. Motor yang digunakan pun tidak dilengkapi spion dan tidak mengenakan knalpot standard.
“Diketahui pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motornya. Namun yang terjadi kemudian, kondisi motor tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta pemboncengnya terjatuh. Menurut keterangan tidak ada niat mendorong dan murni di luar kesengajaan,” tandas Iqbal Rabu (15/9).
Iqbal menjelaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Bripka Amir, petugas yang menjatuhkan pelanggar lalulintas, dan korban Faizal Nugroho.
“Setelah kami lakukan penyelidikan video tersebut, ternyata sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga brong, ditambah pengendara juga tidak bisa menunjukan SIM C, maka tetap dilakukan penilangan terhadap pengendara,” ujar Iqbal.
Selain itu, lanjut Iqbal, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani oleh Sipropam Polrestabes Semarang.
“Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan saudara Faizal sampai mencium tangan Bripka Amir saat bersalaman usai melakukan pertemuan tersebut,” tutup Iqbal. (is)



















