Sudah Tidak Ada Daerah Level 4, PPKM Jawa-Bali Justru Diperpanjang 2 Minggu

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Bahkan di Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Perekonomian RI pada Senin (20/9).

“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021),” kata Luhut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang Identifikasi Pendirian TPS Lokasi Khusus

Luhut juga menginformasikan bahwa saat ini di Jawa-Bali tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4, semua di level 3 dan 2.

Menurut Luhut, meski diperpanjang dua minggu, namun evaluasi akan dilakukan setiap pekan. “Evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat,” ujarnya.

Bersamaan dengan kebijakan perpanjangan, kata Luhut, juga akan dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM. Meski begitu, Luhut menambahkan tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.

Baca Juga:  Berhenti Beroperasi Sejak 2010, Stasiun Purworejo segera Diaktivasi

Adapun PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Dengan perpanjangan PPKM kali ini, berarti pemerintah telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut sebagai upaya menekan laju penyebaran virus corona.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *