Penerima Dana Insentif Pengajar Keagamaan Apresiasi Kepedulian Ganjar-Yasin

Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan dana insentif bagi pengajar keagamaan di Jawa Tengah
Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan dana insentif bagi pengajar keagamaan di Jawa Tengah

SEMARANG (Awal.id) – Ketua  Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Jateng atas pemberian dana insentif untuk para pengajar keagamaan di Jawa Tengah.

Segenap pengajar keagamaan di Provinsi Jawa Tengah telah menerima transferan dana insentif semester pertama dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Dana insentif tersebut dinilai menjadi wujud kepedulian pemerintah di masa kepemimpinan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen.

Baca Juga:  Lawan Arema FC, Fortes Ngaku akan Nikmati Laga Lawan Mantan Klubnya

“Dana ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat,” kata Abu, saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).

Abu menambahkan, bantuan dana insentif dari Pemprov Jateng juga dirasa sangat membantu para guru keagamaan di Ponpes. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif menjadi sangat berarti.

“Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Pantau Persiapan Penanganan Covid Sejumlah Daerah

Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan.

Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Program tersebut telah bergulir sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Pada tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp. 205,657,200,000. Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp. 254,246,000,000. Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama.

Baca Juga:  Lewat Podcast JNE, Terungkap Rahasia Pemilik Batik Benang Raja Gratiskan Pelanggan

Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *