Pengajar Keagamaan Berharap Pemberian Dana Insentif Terus Berlanjut

Para pengajar keagamaan di Jateng secara rutin menerima dana insentif dari Pemprov Jateng. Mereka berharap pemberian itu terus berlanjut
Para pengajar keagamaan di Jateng secara rutin menerima dana insentif dari Pemprov Jateng. Mereka berharap pemberian itu terus berlanjut

SEMARANG (Awal.id) – Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said, mendukung program insentif untuk para pengajar di lembaga keagamaan, termasuk para guru Madin di Jateng.

“Kami sangat berterimakasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).

“Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Polri - Mahasiswa Bersinergi Lakukan Percepatan Akselerasi Vaksinasi Massal

Nur Said berharap, program yang digulirkan Pemprov Jateng sejak pemerintahan Ganjar Pranowo – Taj Yasin tersebut, terus berlanjut sehingga dan pencairannya selalu tepat waktu.

Pencairan insentif yang sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester. Diharapkan insentif dibagikan tepat waktu atau sekitar bulan Juni-Juli.

“Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  Pascapenyerangan Mabes Polri, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Jateng

Ia mengatakan, program yang sudah berjalan sekitar tiga tahun terakhir itu merupakan program kali pertama di Pemprov Jateng atau sejak pemerintahan Ganjar-Yasin. Diharapkan pemerintah terus menganggarkan insentif untuk pengajar keagamaan, sehingga para guru diniyah semakin bersemangat mengajar.

Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Program tersebut telah bergulir sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Pada tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp. 205,657,200,000. Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp. 254,246,000,000. Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama.

Baca Juga:  Dukungan untuk Anies-Cak Imin Bertambah, Kali Ini dari Ikatan Pedagang Pasar

Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *