Pengajar Keagamaan Berharap Pemberian Dana Insentif Terus Berlanjut

SEMARANG (Awal.id) – Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said, mendukung program insentif untuk para pengajar di lembaga keagamaan, termasuk para guru Madin di Jateng.
“Kami sangat berterimakasih Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memberikan perhatian, memotivasi, dan mengakui keberadaan kami sebagai pengajar keagamaan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).
“Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah,” tambahnya.
Nur Said berharap, program yang digulirkan Pemprov Jateng sejak pemerintahan Ganjar Pranowo – Taj Yasin tersebut, terus berlanjut sehingga dan pencairannya selalu tepat waktu.
Pencairan insentif yang sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester. Diharapkan insentif dibagikan tepat waktu atau sekitar bulan Juni-Juli.
“Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing,” jelasnya.
Ia mengatakan, program yang sudah berjalan sekitar tiga tahun terakhir itu merupakan program kali pertama di Pemprov Jateng atau sejak pemerintahan Ganjar-Yasin. Diharapkan pemerintah terus menganggarkan insentif untuk pengajar keagamaan, sehingga para guru diniyah semakin bersemangat mengajar.
Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Program tersebut telah bergulir sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Pada tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp. 205,657,200,000. Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp. 254,246,000,000. Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama.
Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya. (is)




















