Pemberlakuan PPKM Level Berakhir Hari Ini, Diperpanjang atau Tidak?
SEMARANG (Awal.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa-Bali dan luar dua pulau tersebut akan berakhir hari ini, Senin (6/9).
Belum diketahui pasti apakah PPKM berbasis level ini akan dihentikan atau kembali diperpanjang dengan beragam pelonggaran pembatasan masyarakat. Seperti biasanya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan keputusan pada malam hari.
Selama pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melakukan perpanjangan sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian kebijakan ini diperpanjang sampai 25 Juli dengan istilah baru yakni PPKM level 4.
Setelah itu PPKM dangan skema level terus diperpanjang dari 2 sampai 10 Agustus, 10 sampai 16 Agustus, 16 sampai 23 Agustus dan 24 sampai 30 Agustus. Lalu, pada 31 Agustus sampai hari ini.
Dari beberapa kali perpanjangan PPKM, berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif pada 31 Agustus-5 September tercatat sebanyak 49.753 kasus. Sementara pada 25-30 Agustus, ada 71.101 kasus.
Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Pada pekan lalu, jumlah orang yang meninggal sebanyak 4.239 kasus dan pada pekan ini sebanyak 3.370 kasus.
Namun, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada pekan ini berkurang. Pekan lalu, Satgas mencatat ada 137.552 kasus. Sementara pada pekan ini Satgas hanya mencatat 93.924 kasus.
Perkembangan baik juga terlihat pada positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona harian yang mengalami penurunan.
Dalam periode 25-30 Agustus jumlahnya rata-rata sebesar 10,36 persen. Sementara sepanjang 31 Agustus-5 September, rata-rata positivity rate turun menjadi 6,53 persen. Namun, positivity rate Indonesia masih di atas ambang batas yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 5 persen. (is)



















